(Sambungan dari bagian 1)
Terbentuknya identitas Dayak pasca kemerdekaan Indonesia, mendapat babak baru di sekitar tahun 1940-an bermula dari dibentuknya Kantor Urusan Dayak pada awal 1946. Mengenai hal ini, Taufiq Tanasaldy dalam penelitiannya “Politik Identitas di Kalimantan Barat”, yang terdapat dalam buku “Politik Lokal di Indonesia” (2007), mengungkapkan demikian, “Kantor tersebut melancarkan beberapa inisiatif untuk mengemansipasi orang Dayak dan berhasil mendapatkan jaminan dari pihak kesultanan untuk menghapus segala praktik diskriminasi terhadap orang-orang Dayak.” (Henk Schulte ed., 2007: 464). Kenyataan demikian, meskipun merupakan hal yang lebih baik, tetapi dalam pembentukan identitas, tetap saja meletakkan identitas Dayak dalam bentuk yang pasif. Dayak bagaimanapun juga tetap menjadi obyek sebagaimana yang terjadi pada pembentukan identitas Dayak pada masa kolonial.
|
Danau yang duluanya adalah Sungai Embaloh (doc. penulis) |