Kamis, 19 Oktober 2017

MULTIKULTURALISME DALAM PENDIDIKAN SEJARAH KEBUDAYAAN SEBAGAI PENDIDIKAN KEDAMAIAN (Analisis Fenomena di Kalimantan Barat)


(Sumber: google.com)
A.    Pendahuluan
“Mereka yang tidak belajar dari masa tiga ribu tahun berarti tidak memanfaatkan akalnya” (Goethe, 1749-1832). Itulah nasehat sekaligus sindirian satir dari sastrawan dan sejarawan Prusia tersebut kepada kaum terdidik yang tidak mau belajar dari panjangnya durasi narasi sejarah. Sementara itu pada zaman sesudah Goethe, seorang filsuf Prusia memperingatkan “kembali” para intelektual (sejarawan) yang melahirkan begitu banyak karya dengan “penulisan sejarah kita yang sedemikian maju, mengandung bahaya bahwa masa silam … terletak di muka kita sebagai suatu benda yang mati” (Nietzsche, 1889-1900).
Goethe dan Nietzsche berada pada masa yang relatif lampau untuk masyarakat saat ini tetapi masih memberikan peringatan yang kontekstual, terutama pada pembahasan yang akan dilakukan penulis tentang pendidikan sejarah, kebudayaan lokal, dan pendidikan kedamaian. Pendidikan sejarah dewasa ini terlalu “nyaman” dengan sejarah politiknya, sedangkan kebudayaan lokal terlalu sering diidentikkan dengan kesenian dan kegiatan seremonialnya, sementara itu pendidikan perdamaian-kedamaian selama ribuan tahun sering kali “senyap” dengan konflik kekerasan. Sebagian besar wacana dalam penulisan ini bukanlah hal baru, tetapi berusaha mengingatkan pembaca untuk terus berjuang menjadikan sejarah di sekitar kita bukan sebagai benda-benda yang mati.

Perdamaian dan kedamaian merupakan kondisi yang sangat layak diperjuangkan mengingat realitas Indonesia dan dunia sekarang ini semakin ramai dengan potensi dan konflik kekerasan. Pada beberapa bulan belakangan ini saja kasus kontroversial dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) telah menyebabkan munculnya konflik kekerasan yang relatif kecil di Indonesia dan masih berpotensi menjadi konflik kekerasan yang lebih besar. Selain di Jakarta kasus kontroversial tersebut memunculkan potensi dan konflik kekerasan pada beberapa daerah di Indonesia, seperti di Pontianak, Kalimantan Barat (Kal-Bar), yang juga menjadi fokus pembahasan pada tulisan ini.
Dunia sekarang ini juga sedang “panas” dengan potensi dan konflik kekerasan yang terjadi di Timur Tengah dan Eropa Timur. Revolusi Musim Semi di Afrika Utara dan Asia Barat  terjadi ketika demokrasi sebagai tujuan akhir diwarnai proses berdarah melalui perang saudara. Negara Islam di Iraq dan Suriah (ISIS) muncul justru saat sistem demokrasi ingin dibangun di kedua negara tersebut. Uni Eropa sebagai blueprint kerjasama dalam satu kawasan justru diwarnai dengan keluarnya Inggris (Brexit) sebagai salah satu negara kuat di dunia. Pada kawasan Eropa Timur, Rusia sedang mendemonstrasikan kekuatan militernya dalam konflik latennya dengan NATO. Potensi konflik kekerasan harus disadari sedang berkembang saat ini di dunia dan di Indonesia akibat perebutan kekuasaan politik dan ekonomi yang dibalut dengan ideologi.
Penulisan sejarah selama ribuan tahun telah mengajarkan bahwa latar belakang perang-perang besar hampir seluruhnya karena permasalahan ekonomi dan politik yang menggunakan ideologi agama dan kebudayaan untuk menggerakan massa pendukung masing-masing pihak. Menurut Huntington dalam Clash of Civilitation (1998), “ Every civilization sees itself as the center of the world and writes its history as the central drama of human history”. Setiap kebudayaan cenderung memposisikan tata nilai kelompoknya sebagai pusat kebenaran yang kemudian digunakan untuk melakukan penilaian terhadap kebudayaan lain.
Kebudayaan yang bersifat monokultural kemudian melahirkan paham-paham seperti etnosentrisme, religiosentrisme, nasionalsentrisme atau chauvinisme yang mengandung karakter fanatis dan egois. Kondisi masyarakat dengan karakter fanatis dan egois sangat mudah untuk melemparkan sebab dari permasalahan mereka pada kelompok lain yang berbeda kebudayaan. Berdasarkan penelitian Vinco (2009) terhadap sejarah konflik Indonesia-Malaysia 1960-an, dan sejarah konflik kelompok etnis Dayak-Tionghoa 1967 di Kalimantan Barat, ada dugaan yang kuat bahwa masyarakat dengan karakter fanatis yang kuat terhadap kebudayaan di dalam kelompoknya, akan mudah digerakkan oleh elite ekonomi dan politik untuk terlibat di dalam konflik kekerasan.
Tulisan ini akan mencoba membahas usaha-usaha untuk menciptakan kedamaian pada masyarakat melalui pendekatan pendidikan sejarah dan kebudayaan lokal. Tulisan ini menggunakan teori interaksi simbolis yang termasuk dalam paradigma definisi sosial pada sosiologi sebagai alat bantu analisis. Kasus-kasus pada tulisan ini akan banyak menggunakan peristiwa dan kebudayaan dari Kalimantan Barat.
 

B.     Konflik: Interaksi Simbolis
Masyarakat menurut teori interaksi simbolis merupakan sekumpulan individu-individu yang saling menginterpretasikan simbol-simbol yang bertebaran di lingkungan mereka dan bertindak berdasarkan simbol-simbol tersebut (Raho, 2007; Poloma, 2010). Individu di dalam masyarakat dengan demikian selalu dalam proses mengartikan fakta-fakta sosial dan sebenarnya memiliki berbagai pilihan berdasarkan simbol-simbol yang dia terima. Menurut Mead simbol-simbol yang berarti itu bisa berupa gerakan fisik (gesture), bahasa, isyarat, dan benda-benda (Raho, 2007).
Dalam pandangan teori interaksi simbolis, masyarakat dapat teratur bila simbol-simbol yang diartikan relatif sama, tetapi dapat terjadi kekacauan bila simbol-simbol yang dimaknai berbeda (Raho, 2007). Menurut penulis adanya keteraturan di dalam masyarakat tercipta ketika masing-masing individu menghayati penafsiran-penafsiran simbol yang relatif sama akibat dari kesamaan lingkungan kebudayaan yang membesarkan mereka. Sebaliknya, konflik terjadi ketika simbol-simbol yang dikomunikasikan dan disosialisasikan berbeda arti.
Dari mana simbol-simbol yang sama dan berbeda bisa muncul? Blummer menjelaskan, makna-makna tersebut muncul dari interaksi dengan orang lain, terutama dengan orang-orang yang dianggap cukup berarti (Raho, 2007; Poloma, 2010). Orang-orang yang cukup berarti tersebut adalah mereka yang memiliki otoritas dalam perkembangan individu yaitu: keluarga, pendidikan, dan masyarakat dalam suatu kebudayaan. Blummer berpendapat bahwa pemaknaan yang individu lakukan akan melahirkan batasan sesuatu bagi orang lain (Poloma, 2010).
Dalam kehidupan sekarang ini perbedaan simbol-simbol sangat tidak mungkin untuk dipersamakan karena keadaan dunia kita adalah pluralistis, yang memiliki berbagai kebudayaan. Menurut Kartadinata (2015), “Kebudayaan mengandung dimensi seluruh kehidupan yang kompleks, karena itu mendefinisikan kebudayaan harus mencerminkan kompleksitas itu”. Kedamaian dapat terjadi justru ketika masyarakat memunculkan simbol-simbol alternatif seperti multikulturalisme untuk memahami simbol-simbol yang berbeda. Multikulturalisme merupakan wacana yang mengajak pengikutnya untuk menghargai dan memahami perbedaan kebudayaan. Salah satu media yang paling efektif untuk memupuk multikulturalisme adalah pendidikan di sekolah.

C.    Pendidikan Sejarah Kebudayaan
Kebudayaan adalah seluruh gagasan, nilai, tindakan, dan hasil kerja manusia. Koentjaraningrat (1979) memberikan kerangka dan membagi kebudayaan menjadi tujuh unsur yaitu: bahasa, mata pencaharian, teknologi, sistem kemasyarakatan, ilmu pengetahuan, religi, dan kesenian. Kebudayaan dengan demikian menjadi tidak mudah digeneralisir, dan tidak mudah untuk dipahami karena kompleksitas unsur-unsur dalam sebuah kebudayaan, apalagi dengan banyak kebudayaan. Multikulturalisme mengajak masyarakat untuk memahami kompleksitas tersebut dengan mempelajari berbagai kebudayaan, terutama yang berada di lingkungan sekitar. Pada lingkup pendidikan multikulturalisme dapat diajarkan terintegrasi pada mata pelajaran yang sudah ada maupun dapat berdiri sendiri. Namun, dalam tulisan ini penulis menawarkan pendidikan sejarah kebudayaan sebagai pendekatan. Kenapa bukan antropologi sebagai ilmu yang khusus mempelajari kebudayaan?
Pada prinsipnya bukanlah suatu permasalahan dalam mempelajari multikulturalisme menggunakan pendekatan sejarah atau antropologi. Hal itu disebabkan tujuan akhir dari pembelajaran adalah terbentuknya masyarakat multikultural. Namun, ada perbedaan mendasar dari kedua ilmu tersebut. Antropologi membahas kebudayaan pada masyarakat yang tunggal, yang berarti meneliti satu kebudayaan secara mendalam dari keadaan di masa sekarang hingga alasan kemunculan kebudayaan tersebut di masa lampau. Sedangkan sejarah kebudayaan bersifat diakronik yaitu bertitik tolak dari masa lampau manusia pada suatu kebudayaan menuju ke masa sekarang dengan kompleksitas kebudayaan. Sejarah kebudayaan menekankan pada proses perubahan dan keberlanjutan dari manusia pada sebuah wilayah sebagai pemegang suatu atau beberapa kebudayaan.
Pendidikan sejarah kebudayaan dengan demikian dapat saja meminjam materi-materi pendidikan antropologi sebagai dasar pemikiran dan kemudian membawa manusia berkebudayaan tersebut dalam perjalanan lintas waktu dengan berbagai tantangan dan jawaban atau challenges and response dalam istilah Toynbee (1889-1975). Pendidikan sejarah kebudayaan dapat memberikan alternatif pemikiran bahwa kebudayaan itu berubah, tidak tunggal, saling berinteraksi, dan masih memiliki pengaruh sampai sekarang.
Pada kenyataannya sekarang, pendidikan sejarah kebudayaan belum mendapat tempat dalam buku teks mata pelajaran sejarah terutama pada pendidikan menengah (SMP-SMA). Pendidikan sejarah masih mengedepankan sejarah politik yang membingkai masyarakat dalam pemikiran sentralistis dan hierarkis (dari penguasa ke rakyat). Pendidikan sejarah masih berkutat dengan perjuangan pembentukan bangsa untuk lepas dari “penjajahan” bangsa lain secara politis, masih berjuang meyakinkan ideologi negara sebagai yang paling baik dan bukanlah yang paling sesuai, masih menganggap bangsa dan negara sebagai yang paling makmur, kaya, dan hebat dari dahulu sampai sekarang. Hal itu sebenarnya tidak salah karena bertujuan memperkuat nasionalisme dan integrasi nasional. Namun, pembelajaran sejarah seperti demikian lebih bersifat “kekanak-kanakan” dibandingkan “dewasa”, karena dewasa ini pemikiran multidimensional lebih “benar” dibandingkan pemikiran sentralistis. Masyarakat Ekonomi Eropa, Masyarakat Ekonomi Asean, dan beberapa aliansi lintar bangsa lainnya mengharuskan kita memiliki pemikiran multidimensional dan multikultural.

D.    Kearifan Lokal dan Perubahan Kebudayaan
Kebudayaan pada awalnya muncul dari hasil interaksi mental dan tindakan manusia terhadap lingkungan yang menyediakan berbagai tantangan khas. Pada sebuah lingkungan alam yang khas secara georafis terbentuklah manusia-manusia yang mampu hidup selaras dengan lingkungan tersebut. Pada perkembangan selanjutnya tantangan tidak hanya muncul dari alam, tetapi juga berasal dari hubungan antara manusia (sosial). Kemampuan manusia untuk menjawab tantangan sosial juga disebut sebagai kebudayaan. Lingkungan alam dan sosial yang ada di dunia ini sangatlah beragam, sehingga kebudayaan juga beraneka-ragam.
Kebudayaan dalam pembahasan ilmu sejarah, antropologi, sosiologi, dan psikologi pada umumnya diidentikkan dengan tradisi. Tradisi adalah segala sesuatu yang turun dari nenek moyang, sekaligus menandakan suatu sistem nilai yang telah sangat lama mengalami kemapanan. Pada tulisan ini pengidentikan kebudayaan dengan tradisi sangat penting karena pada dasarnya kebudayaan dapat bersifat baru (modern atau bahkan post modern) yang belum menjadi tradisi pada banyak wilayah di Indonesia.
Kenapa kebudayaan sangat layak dikaji sekarang? Karena kebudayaan mengandung nilai-nilai kearifan dan kebijaksanaan. Hal tersebut sangat wajar mengingat kebudayaan adalah jawaban manusia terhadap tantangan alam dan sosial. Keberadaan kebudayaan yang khas pada suatu wilayah menandakan setidaknya “kemenangan” manusia terhadap lingkungan alamnya, sedangkan “kemenangan” terhadap lingkungan sosialnya mengandung pra syarat yaitu selama tidak atau belum adanya unsur kebudayaan baru atau asing yang masuk.
Keberadaan kebudayaan yang mampu menjawab tantangan alam pernah penulis dokumentasikan dalam film Gaung Sang Penakluk Asap (2011) yang bekerja sama dengan Eagle Institute Indonesia dan Metro TV. Dalam film tersebut masyarakat Dayak Kanayatn (Dayak Ahe) di Desa Kubu Padi, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menerapkan sistem perladangan padi (bahuma) dengan cara pembakaran lahan (nunu) yang sudah menjadi tradisi selama ratusan tahun tanpa menyebabkan bencana kabut asap yang sejak 1990-an menjadi headline di media massa sampai sekarang ini. Tradisi bahuma dan nunu tersebut dilengkapi dengan seperangkat hukum adat yang tegas, yang melindungi hutan, kebun, dan pemukiman dari kobaran api pada lahan yang relatif sangat jarang mencapai satu hektar. Informasi di media massa dan buku-buku pelajaran sekolah yang mengatakan tradisi perladangan berpindah masyarakat lokal sebagai penyebab bencana kabut asap sudah “menyakiti” kebudayaan berumur ratusan tahun tersebut.
Kebudayaan sebagai gagasan, tindakan, dan hasil kerja manusia bukanlah sesuatu yang statis, melainkan selalu dalam proses perubahan. Perubahan kebudayaan secara evolusi terjadi karena lingkungan alam juga berubah secara lambat, yang mana perubahan ini relatif tidak memberi pengaruh langsung bagi manusia (tokoh teori evolusi: Spencer 1820-1903; Tylor 1832-1917). Perubahan kebudayaan yang relatif cepat dan berpengaruh adalah yang bersifat difusi akibat bencana alam dan terutama migrasi manusia yang membawa kebudayaan berbeda. Perubahan kebudayaan lokal akibat berinteraksi dengan kebudayaan yang berbeda dapat menghasilkan perubahan positif dan negatif dalam sistem nilai kita sekarang, dan bahkan dapat menghilangkan kebudayaan lokal tersebut yang cenderung menggunakan tradisi lisan. Dalam sudut pandang sejarah, hilangnya ingatan tentang kebudayaan lokal sangatlah disayangkan karena kebudayaan tersebut mengandung kearifan lokal yang dapat digunakan pada masanya, sekarang, dan masa depan.
Perubahan positif hasil dari interaksi antara kebudayaan lokal dengan kebudayaan yang berbeda dapat terjadi pada berbagai aspek. Pengobatan modern yang ilmiah, sistem pendidikan yang sistematis, teknologi-teknologi yang membantu memudahkan kehidupan manusia, dan juga masuknya agama-agama universal yang memperkaya kearifan dan kebijaksanaan lokal. Dalam bidang religi berhentinya tradisi mengayau (kayau) merupakan contoh perubahan positif yang “terbaik” mengingat tradisi tersebut sudah tidak kontekstual dengan nilai-nilai universal sekarang ini. Tradisi mengayau adalah tradisi perang religius antara sub kelompok etnis Dayak di Kalimantan, dengan salah satu ciri khas yaitu membawa kepala musuh sebagai simbol penghormatan, perdamaian, dan kekuatan mistis. Tradisi tersebut dihentikan dengan Perjanjian Tumbang Anoi 1894 di Kalimantan Tengah yang dihadiri hampir seluruh perwakilan sub suku Dayak di Kalimantan. Kelompok etnis Dayak terdiri dari 450 sub etnis (Riwut, 2003), dan 151 sub etnis berada di Kal-Bar (Bamba, 2008).
Perubahan kebudayaan yang negatif relatif banyak ditemukan pada dewasa ini. Budaya populer yang masuk melalui media televisi dan internet mengubah anak-anak muda di pedalaman Kal-Bar dengan “cinta” ala sinetron dan “mimpi” ala perkotaan  yang menyebabkan relatif banyak pernikahan dini, budaya konsumtif, dan menurunnnya etika dalam pergaulan.
Kebudayaan lokal terlupakan akibat kebudayaan yang berbeda masuk dengan gencar di berbagai media komunikasi dan sosialisasi. Pada masyarakat Dayak Tamambaloh di Kabupaten Kapuas Hulu, Kal-Bar, anak-anak muda menggunakan istilah bapakku’ menggantikan ama’ku’ yang berarti bapak saya, sedangkan indu’ku’ yang berarti ibu saya digantikan dengan mama’ku’ yang sebenarnya berarti sirih (menyirih), yang mana memang kebudayaan menyirih sudah sangat berkurang pada masyarakat tersebut sehingga istilah aslinya mulai terlupakan.
Ingatan tentang kebudayaan lokal yang terlupakan atau dilupakan akan segera tergantikan oleh ingatan yang lebih baru. Pada masa sekarang ini anak-anak muda etnis Dayak lebih mengingat atau diingatkan tentang peristiwa konflik kekerasan Dayak-Madura di Kal-Bar 1992, 1997-1998, dan di Kal-Teng 1999-2000 dengan tradisi Mangkok Merah-nya. Tradisi Mangkok Merah (istilah dari Dayak Kanayatn/Ahe) adalah tradisi kemasyarakatan dan religi yang berupa ajakan solidaritas lintas sub suku Dayak dalam perang. Mangkok Merah dengan berbagai perlengkapannya diedarkan dari satu kampung ke kampung lain, yang mana bagi kampung yang menerima mangkok tersebut harus mengirimkan perwakilannya untuk perang. Sejarah kemenangan etnis Dayak pada konflik kekerasan tersebut menurut anak-anak muda dari yang diperoleh penulis secara empiris memiliki sifat “heroik, jago, hebat, dan sakti”. Nilai-nilai tersebut dapat meninggikan etnosentrisme anak-anak muda etnis Dayak dalam berinteraksi dengan kebudayaan yang berbeda. Pada kasus yang relatif banyak, ketika terjadi konflik antara orang Dayak dengan orang yang berkebudayaan berbeda, nilai-nilai kontroversial pada konflik Dayak-Madura di tahun 1990-an kembali dimunculkan.
Menurut penulis pengingatan berlebihan tentang nilai-nilai pada konflik Dayak-Madura di tahun 1990-an sangat tidak tepat dan berbahaya. Anak-anak muda kelompok etnis Dayak mulai berjalan menuju masa depan dengan salah satu pondasi kebudayaan yang “miskin” dan tidak berkesinambungan dengan akar kebudayaan di masa lampau. Jika masyarakat dan pemerintah mempelajari kebudayaan lokal, maka praktik perang antara kelompok etnis Dayak dengan kelompok berkebudayaan berbeda tidak seharusnya dapat terjadi. Hal ini dikarenakan perang dalam tradisi etnis Dayak (atau penggunaan mangkok merah) tidak akan terjadi tanpa adanya pelanggaran terhadap tradisi pamabakng (istilah dari Dayak Kanayatn/Ahe). Pamabakng adalah tradisi kemasyarakatan dan religi berupa ajakan musyawarah untuk menyelesaikan konflik. pamabakng ditandai dengan berbagai perlengkapan di dalam tempayan yang dijaga oleh 2-3 orang pada jalur di luar kampung di mana pihak lawan konflik akan datang. Pihak yang datang menyerang ketika melihat pamabakng harus berhenti dan bermusyawarah. Jika musyawarah gagal, maka akan dilakukan tradisi pamabakng lagi hingga tiga kali pada wilayah yang semakin dekat dengan kampung. Dengan demikian, perang seharusnya tidak akan pernah terjadi apalagi pemerintah sebagai pengguna hak kekerasan legal dapat masuk dalam proses tersebut sebagai mediator.
Selain tradisi kebudayaan untuk menyelesaikan konflik, kelompok etnis Dayak masih banyak menyediakan tradisi-tradisi yang dapat mencegah konflik. Darah bagi masyarakat kelompok etnis Dayak merupakan hal yang suci, oleh karena itu tidak boleh “terbuang” dengan alasan tidak jelas. Pada Dayak Tamambaloh, seorang anak yang mendorong temannya sehingga jatuh dan terluka dalam permainan harus dikenakan hukuman adat. Dalam kebudayaan Dayak Jangkang juga ditemukan tradisi nokut dan probasa, yang mana nokut adalah hukuman adat ketika tidak sengaja membuat orang lain mengeluarkan darah, sedangkan probasa adalah hukuman adat ketika tidak sengaja melukai diri sendiri.
Keberadaan kebudayaan lokal yang beragam atau multikultural, bukan hanya dari kelompok etnis Dayak saja tetapi juga Melayu, Tionghoa, Jawa, Sunda, dan lainnya, menghasilkan kekayaan intelektual dalam gagasan yang berempati terhada kedamaian dan berbagai alternatif untuk menyelesaikan konflik kekerasan yang selama ini cenderung direspon lambat. Bahkan Vinco (2009) menemukan bahwa sekelompok masyarakat dengan kecenderungan pemikiran monokultural berhasil digerakkan dalam konflik Dayak-Tionghoa 1997 demi kepentingan kelompok politik tertentu. Konflik kekerasan antara anak-anak muda kelompok etnis Dayak di Pontianak melawan Front Pembela Islam (FPI) pada tahun 2011 mengindikasikan berbahayanya pemikiran monokultur dan kecenderungannya untuk dimanfaatkan kelompok politik tertentu. Hal ini masih perlu dikaji lebih lanjut mengingat pada saat tulisan ini dibuat, kasus kontroversial dugaan pelecehan agama oleh Ahok di Jakarta juga berimbas pada demonstrasi FPI di Pontianak. Peristiwa tersebut berujung pada tutupnya kompleks pertokoan di Jalan Gajah Mada yang dihuni mayoritas kelompok etnis Tionghoa dan beredarnya pesan berantai di media sosial agar anak-anak muda Dayak bersiap-siap mendukung Ahok melawan FPI.
Penyebaran multikulturalisme harus lebih diperhatikan dalam dunia pendidikan, terutama lewat pendidikan sejarah kebudayaan. Hal ini disebabkan pendidikan kebudayaan selama ini yang masih diidentikkan dengan kesenian saja dan pengadaan acara-acara seremonial tanpa adanya pemahaman kritis terhadap kebudayaan tersebut. Kebudayaan bukanlah sebatas identitas, nama, dan label, karena makna di dalam kebudayaan lebih berarti dalam kehidupan. Seperti yang diungkapkan Shakespeare (1564-1616), “ Harum mawar tetaplah harum mawar, andaikan mawar bersalin dengan nama lain”.

E.     Pendidikan Sejarah Kebudayaan: Pendidikan Kedamaian
Berdasarkan penelitian Alqadrie (2011) Kalimantan Barat terutama pada Kawasan Pedalaman Dekat (Kabupaten Pontianak, Kubu Raya, Landak, Sambas, dan Bengkayang) telah mengalami konflik kekerasan bernuansa etnis yang relatif besar setiap siklus 30 tahunan sejak 1900, yang mana dia merumuskan hipotesis bahwa akan terjadi lagi pertikaian skala besar pada tahun 2020-an. Menurut penulis angka 30 tahunan bukanlah siklus evolusi biasa melainkan menunjukkan pada periode lahirnya generasi baru yang telah melupakan sejarah konflik kekerasan sebelumnya. Tidak berlebihan jika Kundera (1929-…) mengatakan bahwa, “Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa”.
Pendidikan kedamaian merupakan usaha untuk meredakan “kekuasaan” konflik kekerasan dan pendidikan sejarah adalah salah satu obat melawan lupa. Namun, berdasarkan pengalaman empiris penulis, obat ini melupakan salah satu bahan yaitu sejarah kebudayaan. Padahal menurut Wendel (Kartadinata dkk, 2015) pendidikan kedamaian merupakan pewarisan nilai-nilai budaya damai sehingga terjadi pembudayaan budaya damai dalam masyarakat.
Kebudayaan damai pada dasarnya sudah dimiliki oleh berbagai kebudayaan di Indonesia karena sifat dari kebudayaan itu sendiri yang selalu menjawab tantangan alam dan sosial pada suatu wilayah dengan keselarasan. Kochhar (2008) menekankan pendidikan sejarah harus mampu mendorong persatuan bangsa melalui sistesis kebudayaan yang mana, “… tekanan perlu dilakukan pada sumbangan berbagai lapisan masyarakat dan kebudayaan serta sintesis yang ditempa selama berabad-abad”.
Pendidikan kedamaian telah sering dibahas dan diperjuangkan melalui berbagai disiplin ilmu. Azis (2012) menerapkan pendidikan kedamaian di dalam pembelajran bahasa Arab melalui strategi inkulkasi nilai, pemodelan nilai, dan memfasilitasi nilai perdamaian. Wulandari (2010) menyarankan alternatif pendidikan kedamaian sebagai mata pelajaran sendiri, terintegrasi dengan berbagai mata pelajaran, dan sebagai ekstrakulikuler. Iqbal (2014) mengedepankan pendidikan agama model monoreligius, multireligius, dan interreligius. Sedangkan Al-Hamid (2013) menggunakan pendekatan kebudayaan masyarakat Patipi Fakfak yaitu “satu tungku tiga batu” dalam pendidikan kedamaian antara agama di Papua.
Berikut ini penulis akan menawarkan sebuah alternatif yaitu pendidikan sejarah kebudayaan sebagai pendidikan perdamaian. Penulis akan membahas dari sudut tujuan, materi, waktu, dan strategi pembelajaran.
1.      Tujuan pembelajaran
Pendidikan sejarah kebudayaan sebagai pendidikan perdamaian merupakan elaborasi dari prinsip-prinsip ilmu sejarah, ilmu pendidikan, multikulturalisme, dan pendidikan kedamaian. Tujuan dari pendidikan sejarah kebudayaan sebagai pendidikan perdamaian adalah:
a.       Memberikan pemahaman tentang dirinya sendiri dan kebudayaannya. à Pendidikan sejarah kebudayaan.
b.      Memberikan pengetahuan dan pemahaman atas berbagai kebudayaan yang menyumbangkan suatu penghargaan atas nilai-nilai dan aspirasi bersama (APNIEVE, 1999). à Pendidikan kedamaian.
c.       Memberikan penghargaan atas perbedaan-perbedaan kebudayaan yang ada (APNIEVE, 1999). à Pendidikan kedamaian.
d.      Memberikan alternatif tentang strategi menghadapi dan menyelesaikan konflik yang mungkin terjadi (Kartadinata, 2015). à Pendidikan kedamaian.
e.       Memberikan sumbangan dari berbagai kebudayaan bagi kokohnya pondasi persatuan nasional (Kartadinata, 2015). à Pendidikan sejarah kebudayaan dan pendidikan kedamaian.
f.       Memberikan pemahaman tentang perubahan dan keberlanjutan berbagai kebudayaan melalui konsep waktu, ruang, dan masyarakat. à Pendidikan sejarah kebudayaan.
g.      Memberikan penilaian terhadap nilai-nilai dan hasil berbagai kebudayaan yang telah dicapai oleh generasinya. à Pendidikan sejarah kebudayaan.
2.      Materi pembelajaran
Materi pembelajaran pada pendidikan sejarah kebudayaan sebagai pendidikan perdamaian berasal dari materi antropologi budaya, sejarah kebudayaan, dan tradisi lisan. Materi tersebut disampaikan secara diakronis, sinkronis, dan kritis sesuai prinsip-prinsip sejarah tentang perubahan dan keberlanjutan di dalam masyarakat. Hal yang harus diperhatikan terkait kebudayaan adalah tentang keberagaman kebudayaan tersebut. Bachtiar (Kartadinata, 2015) membagi sistem budaya di Indonesia sebagai: (1) kebudayaan kelompok etnis; (2) kebudayaan agama-agama besar; (3) kebudayaan nasional; (4) kebudayaan asing. Pendidikan sejarah kebudayaan harus disampaikan dengan mengakomodasi secara ilmiah unsur-unsur tersebut sesuai kronologi dan periodisasi.
Tabel 1: Alternatif materi sejarah kebudayaan Kal-Bar
PERIODISASI
KEB. DAYAK
KEB. MELAYU
KEB. TIONGHOA
ISU-ISU KONTEMPORER
KUNO
-   Teori-teori kedatangan orang Dayak di Kal-Bar
-   Kebudayaan kuno
-   Makna-makna simbolis.
-   Teori-teori kedatangan orang Melayu di Kal-Bar
-   Kebudayaan kuno
-   Pengaruh agama besar.
-   Makna-makna simbolis.
-   Teori-teori kedatangan orang Tionghoa di Kal-Bar.
-   Kebudayaan kuno
-   Pengaruh agama besar.
-   Makna-makna simbolis.
-   Apakah kebudayaan asli itu?
-   Apakah ada tambang logam?
-   Pengaruh agama-agama besar?
-   Tatto, manik-manik, dll.
KOLONIALISASI BANGSA BARAT
-   Hubungan kebudayaan antara Dayak-Melayu-Tionghoa.
-   Pengaruh bangsa Barat.
-   Kebudayaan agama besar.
-   Hubungan kebudayaan antara Dayak-Melayu-Tionghoa.
-   Pengaruh bangsa Barat.
-   Hubungan kebudayaan antara Dayak-Melayu-Tionghoa.
-   Pengaruh bangsa Barat.
-   Perbedaan simbol-simbol memandang bangsa Barat.
-   Pandangan bangsa Barat terhadap lokal?
PENDUDUKAN MILITER JEPANG
-   Pengaruh kebudayaan Jepang
-   Pengaruh kebudayaan Jepang
-   Pengaruh kebudayaan Jepang
-   Perbedaan simbol-simbol memandang bangsa Jepang.
-   Pandangan bangsa Jepang terhadap lokal?
KEMERDEKAAN INDONESIA
-   Generalisasi kebudayaan dari kuno -  sekarang.
-   Kebudayaan nasional (?)
-   Generalisasi kebudayaan dari kuno -  sekarang.
-   Kebudayaan nasional (?)
-   Generalisasi kebudayaan dari kuno -  sekarang.
-   Kebudayaan nasional (?)
-   Apa itu kebudayaan nasional?
-   Posisi kebudayaan lokal terhadap nasional.
KONTEMPORER
-   Pengaruh budaya populer.
-   Masa depan kebudayaan lokal.
-   Masa depan multikulturalisme.
-   Pengaruh budaya populer.
-   Masa depan kebudayaan lokal.
-   Masa depan multikulturalisme.
-   Pengaruh budaya populer.
-   Masa depan kebudayaan lokal.
-   Masa depan multikulturalisme.
-   Adakah kebudayaan yang kalah dan punah?
-   Politik kebudayaan.

3.      Alokasi waktu
Permasalahan alokasi waktu menjadi isu yang tidak pernah selesai dibahas oleh para pendidik praksis dalam pengembangan kurikulum. Idealnya pendidikan sejarah kebudayaan sebagai pendidikan kedamaian berdiri sebagai mata pelajaran sendiri seperti di perguruan tinggi jurusan pendidikan sejarah atau dimasukkan pada mata pelajaran pendidikan kedamaian. Namun, kebutuhan terhadap masyararakat multikultur yang damai lebih mendesak kita.
Pendidikan sejarah kebudayaan dapat diintegrasikan pada mata pelajaran Sejarah Indonesia sebagai latar belakang dari pembahasan materi yang politiksentris. Pendidikan sejarah kebudayaan lokal harus difungsikan sebagai pendukung integrasi nasional Indonesia yang bersifat kritis dan ilmiah. Pendidik harus mampu menemukan peristiwa-peristiwa lokal yang satu periode dengan peristiwa nasional (Hasan, 2010). Sebagai contoh, pada pembahasan tentang kehidupan masa pra aksara di Nusantara, pendidik dapat memasukkan juga materi sejarah kebudayaan lokal. Demikian pula pada materi pengaruh kebudayaan India, kolonisasi Bangsa Barat, zaman kemerdekaan sampai sekarang ini.
4.      Strategi pembelajaran
Pendidikan sejarah kebudayaan sebagai pendidikan kedamaian tidak memiliki metode pembelajaran yang khusus karena dapat diintegrasikan dengan pembelajaran sejarah di sekolah pada umumnya. Hal yang harus diperhatikan dalam strategi pembelajaran adalah usaha-usaha untuk menghindarkan indoktrinasi kebudayaan demi mencegah perbandingan kebudayaan yang menghasilkan etnosentrisme, religiosentrisme, chauvinisme, dan bahkan relativisme.
Oleh karena itu sangat penting untuk dipahami bahwa perbedaan kebudayaan muncul karena perbedaan geografis, perbedaan pengalaman, dan faktor-faktor insidental lainnya. Pada pendidikan sejarah kebudayaan pendidik dapat mengajak peserta didik untuk berpikir secara positif tentang kemunculan suatu budaya, mengkritisinya secara ilmiah, dan mampu menarik nilai-nilai positif yang dapat diterapkan pada kehidupan sekarang ini.

F.     Penutup
Perdamaian dan kedamaian merupakan kondisi yang sangat layak diperjuangkan mengingat realitas Indonesia dan dunia sekarang ini semakin ramai dengan potensi dan konflik kekerasan. Kasus kontroversial dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dapat melebar menjadi konflik agama dan etnis, yang juga berpengaruh terhadap beberapa wilayah di Indonesia termasuk Kalimantan Barat (Kal-Bar). Sementara itu di dunia internasional sedang “dipanaskan” dengan konflik di Timur-Tengah, Revolusi Musim Semi di Afrika Utara dan Asia Barat, Negara Islam di Iraq dan Suriah (ISIS), keluarnya Inggris dari Uni Eropa, dan perang dingin antara Rusia dengan NATO. Konflik dapat berubah menjadi konflik kekerasan atau pertikaian ketika masyarakat digerakkan oleh elit ekonomi dan politik untuk mendukung kepentingan elit tersebut.
Konflik sendiri menurut teori interaksi simbolis digerakkan oleh komunikasi dan interaksi simbol-simbol yang ditafsirkan berbeda. Simbol-simbol tercipta dari penafsiran manusia yang memiliki latar belakang kebudayaan yang beraneka-ragam. Salah satu alternatif untuk memperjuangkan kedamaian adalah multikulturalisme. Multikulturalisme mengajak pengikutnya untuk menghargai perbedaan kebudayaan yang ada. Perbedaan dalam kebudayaan adalah sebuah keniscayaan karena lahirnya kebudayaan dipengaruhi keadaan geografis, perbedaan pengalaman, dan faktor insidental lainnya.
Kebudayaan juga mengandung kearifan dan kebijaksanaan lokal yang bisa digunakan untuk mengatasi tantangan lingkungan alam dan sosial di suatu wilayah. Tradisi bahuma, nunu, pamabakng, probasa, dan nokut adalah beberapa tradisi kebudayaan di Kal-Bar yang mengatur keselarasan hubungan manusia denga lingkungan alam dan sosial. Bahkan jika masyarakat dan pemerintah mau belajar dan menggunakan kearifan kebudayaan lokal, maka konflik-konflik kekerasan yang pernah terjadi di Kal-Bar seharusnya tidak terjadi.
Pendidikan sejarah kebudayaan sebagai pendidikan kedamaian merupakan alternatif usaha untuk memnghadirkan kondisi damai di masyarakat. Penerapan model pendidikan ini dapat dintegrasikan ke dalam mata pelajaran Sejarah Indonesia yang sudah ada dengan memperhatikan beberapa hal khusus pada strategi pembelajaran. Dengan pendidikan sejarah kebudayaan sebagai pendidikan kedamaian diharapkan kedamaian yang berkualitas di Indonesia memang segera terjadi.

DAFTAR  BACAAN

A.    Buku dan Jurnal
Al-Hamid, Idrus. Dkk. (2013). Islam Politik di Papua: Resistensi dan Tantangan Membangun Pendidikan Perdamaian. Jabal Hikmah, Vol 2 No 1, 41-55.

APNIEVE. (1999). Belajar Hidup Bersama Dalam Damai dan Harmoni. Univeristas Pendidikan Indonesia: Bandung

Azis, Abdul. (2012). Pengintegrasian Nilai Perdamaian Dalam Pembelajaran Bahasa Arab. Shautut Tarbiyah, 12-28.

Bamba, John (ed). (2008). Keberagaman Subsuku dan Bahasa Dayak. Institut Dayakologi: Pontianak.

Hasan, Said H. (2010). Pendidikan Sejarah: Ke Mana dan Bagaimana?. Seminar Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI), Jakarta 6 Maret 2010.

Iqbal, Mahathir M. (2014). Pendidikan Multikultural Interreligius: Upaya Menyemai Perdamaian Dalam Heterogenitas Agama Perspektif Indonesia. Sosio Didaktika, Vol 1 No 1, 91-98.

Kartadinata, Sunaryo. Dkk. (2015). Pendidikan Kedamaian. PT Remaja Rosdakarya: Bandung.

Kochhar, SK. (2008). Pembelajaran Sejarah. Grasindo: Jakarta.

Maunati, Yekti. (2004). Identitas Dayak. LkiS: Yogyakarta.

Poloma, Margaret M. (2010). Sosiologi Kontemporer. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta.

Raho, Bernard. (2007). Teori Sosiologi Modern. Prestasi Pustaka: Jakarta.

Riwut, Tjilik. (2003). Maneser Panatau Tatu Huang: Menyelami Kekayaan Leluhur. Pusakalima: Palangkaraya.

Vinco, Mitchel. (2009). Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia Terhadap PGRS/PARAKU di Kalimantan Barat 1963-1967. (skripsi tidak dipublikasikan). Universitas Sanata Dharma: Yogyakarta.

Wulandari, Taat. (2010). Menciptakan Perdamaian Melalui Pendidikan Perdamaian Di Sekolah. Mozaik, Vol V No 1, 68-83.

B.     Nara sumber

YK (67 tahun). Seorang pria berasal dari sub kelompok etnis Dayak Tamambaloh. Pembicaraan dilakukan dengan waktu yang tidak teratur pada tahun 2015.
TH (34 tahun). Seorang pria, seniman etnis, memiliki ayah dari sub kelompok Etnis Dayak Tamambaloh dan ibu dari suk kelompok etnis Dayak Jangkang. Wawancara dilakukan pada 24 November 2016 pukul 18-21 WIB.

LH (27 tahun). Seorang pria, guru sejarah, berasal dari sub kelompok Etnis Dayak Kanayatn (Ahe). Wawancara dilakukan pada 24 November pukul 17 WIB dan 25 November pukul 5 WIB.



Oleh: Mitchel Vinco[1]



[1] S2 Pendidikan Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia Bandung (2016-…), alumnus S1 Pendidikan Sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta (2004-2009), alumnus Eagle Institute Indonesia (Metro TV) (2011), guru sejarah: SMA Santo Petrus (2009-2010); SMA Gembala Baik (2011-2014); SMA Santo Paulus (2011-2016) Pontianak- KalBar. Email: kamudaponti@gmail.com.  Blog: kamudaponti.blogspot.com.
 

Tidak ada komentar: